Diprotes Bawaslu, Penetapan Kursi DPRD Kalsel Diskors

DUTA TV BANJARMASIN – Proses rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu 17 April 2019 lalu/ digelar di aula KPU kalsel, Senin (23/7/2019).

Agenda yang dihadiri pihak terkait ini terhenti setelah interupsi Bawaslu Kalsel yang memprotes agar KPU menunggu hasil salinan perkara PHPU di MK, yang dilayangkan partai Berkarya pada sengketa hasil perolehan DPR Dapil 1 kalsel.

KPU Kalsel berkeyakinan, berdasar surat edaran KPU yang dilayangkan bagi daerah yang tidak ada gugatan hasil di MK bisa menggelar pleno penetapan setelah menerima edaran pada 17 Juli kemarin dan diplenokan paling lambat hari ini.

“Penetapan ketika daerah tidak ada sengketa bisa, surat keterangan 16 sudah dikeluarkan. KPU buat edaran jika tidak ada sengketa 5 hari setelah itu, setelah dipelajari maka hari ini terakhir,” ujar Sarmuji ketua KPU Kalsel.

“Disurat KPU 1027 melampirkan surat panitera MK 184, didalam 250 perkara, 249 ada register partai Berkarya, artinya partai Berkarya masuk sesuai surat MK, hari ini baru dibacakan dan belum ada putusan untuk hasil termasuk 2 kabupaten HST dan Banjarmasin,” terang Nur Khalis Majid anggota Bawaslu Kalsel.

Sementara Bawaslu tetap berkeyakinan jika pleno penetapan kursi dan caleg terpilih diketuk hasil yang diputuskan akan berimbas pada cacat formil dikemudian.

Reporter: Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *