KPU Tapin Validasi Surat Suara Caleg

DUTA TV TAPIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin  memberikan spesimen atau contoh kepada 13 partai politik ditingkat kabupaten Tapin untuk mengecek nama dan gelar caleg masing-masing di 3 daerah pemilihan yang ada sebelum proses validasi.

Apabila dalam proses validasi tidak terdapat perubahan, spesimen surat suara langsung ditandatangani oleh perwakilan partai politik yang hadir.

Anggota KPU Tapin Muhammad Fauzi mengatakan, dengan menandatangani spesimen surat suara, maka parpol dinyatakan setuju dengan desain yang diajukan dan rencananya akan segera dilaporkan ke KPU provinsi untuk persiapan pencetakan.

Sementara itu, spesimen surat suara dalam Pileg 2019 tidak menggunakan foto Caleg, namun hanya memasang logo Parpol dan nama Caleg.

Validasi surat suara kali ini meliputi desain, lambang partai, nama partai, nomer urut, serta nama caleg, yang diharapkan pada saat pencetakkan nantinya sesuai dengan hasil yang sudah ditentukan.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *