Digratiskan, Angkutan ODOL Tetap Ogah Uji KIR

Martapura, Duta TV Angkutan seperti truk dan dump truck di Kabupaten Banjar bertahun-tahun mangkir dari kewajiban uji KIR.

Diperkitakan, sebagian besar angkutan yang melintas tidak lulus uji karena telah mengalami modifikasi dimensi dan muatan berlebih.

Meskipun program uji KIR digratiskan mulai awal tahun 2024, ratusan angkutan di Kabupaten Banjar masih enggan memanfaatkannya.

Hal itu terungkap saat UPT KIR Dinas Perhubungan menyatakan bahwa pasca uji KIR digratiskan pemerintah pusat, selama lima bulan jumlah pemohon tidak mengalami peningkatan secara signifikan.

Bahkan, jenis angkutan ODOL (Over Dimension Over Load) seperti dump truck yang sudah dimodifikasi dimensi baknya tidak pernah melakukan uji KIR ke UPT KIR Kabupaten Banjar maupun di daerah lain.

Hal itu membuat fasilitas milik Dishub Banjar tidak bisa memeriksa kelayakan angkutan ODOL yang beroperasi di jalan.

Mangkirnya angkutan ODOL melakukan uji KIR ditengarai akibat Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar jarang melakukan razia angkutan barang sehingga angkutan bebas beroperasi.

Reporter: Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *