Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi, Polisi Gerebek SPBU Pramuka Banjarmasin

Banjarmasin, Duta TV Inilah video Unit Reaksi Cepat Polda Kalsel dan URC Polresta Banjarmasin saat menggerebek SPBU di kawasan Pramuka Jumat malam 12 Juni lalu.

Petugas terlihat mengejar sejumlah pelangsir yang mencoba kabur saat giat tersebut dilakukan.

Dari hasil penggerebekan tersebut petugas mengamankan lima orang, di antaranya satu orang pengawas dan empat orang sebagai operator. Identitas terduga pelaku yakni K, F alias R, H, M, dan juga H.

Untuk modusnya, pengelola SPBU diduga sengaja mematikan lampu di SPBU hingga seakan-akan SPBU sudah tutup.

Untuk harga yang dijual oleh pihak SPBU per liter BBM Pertalite senilai Rp10.600 dan menurut PLH Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, aktivitas tersebut sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Tak hanya terduga pelaku, petugas juga menyita sekitar 88 jeriken yang digunakan menampung BBM bersubsidi Pertalite.

Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, PLH Kapolresta Banjarmasin, mengatakan, “Kegiatan ini kita laksanakan tanggal 12 Juni sekitar pukul 10.30 malam. Saat patroli pemantauan SPBU, baik pagi, siang, dan malam hari, kita temukan SPBU di sekitaran Pramuka ada aktivitas pengisian BBM subsidi dan sudah lewat dari jam operasional. Kita temukan SPBU melakukan aktivitas penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan modus ditutup dan dipadamkan. Mengamankan lima operator jadi tersangka K, F alias R, H, H bin B, M bin S, semua operator dan satu pengawas SPBU. Aktivitas berlangsung dua tahun. Menjualnya Rp10.600.”

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima terduga pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun pidana penjara, denda Rp60 miliar, dan Pasal 20 huruf C.

Reporter: Zein Pahlevi – Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *