Diduga Menutup Sepihak, Juriat Makam Sultan Suriansyah Lepas Spanduk

DUTA TV BANJARMASIN – Penurunan sepanduk bertuliskan himbauan penutupan sementara dan diganti dengan yang baru ini, sempat menuai ketegangan di samping letak cagar budaya Makam Sultan Surianysah, pada Selasa pagi.

Penurunan dan pergantian spanduk imbauan penutupan sementara untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 ini, disinyalir tidak bekoordinasi dengan pihak pengurus yang sah sekaligus juriat atau keturunan Raja Banjar ini, terhadap cagar budaya Makam Sultan Suriansyah tersebut.

Disaksikan sejumlah aparat TNI dan Polri, pihak keamanan hanya bisa menghimbau agar kedua belah pihak jangan terlalu berlama – lama di tempat ini, lantaran bisa menimbulkan kerumanan massa.

“Tidak ada pemberitahuan di kunci tidak bisa masuk, kami minta kedekatan tapi mandek terus tetap berdsarkan SK, kami ada waktu tapi sudah didiskusikan kami kada kawa be apa – apa lagi, bulan Juli kami,” ujar H. Ahmad Yamani  Ketua Harian Pengurus Makam Sultan Suriansyah

“Menurut SK Menteri Kebudayaan dan Periwisata, status kepemilikan masyarkat ahli waris juriat makam H. Ahmad Yamani, masih belum habis jabatan beli Itu, kami biro hukum sangat menyayangkan hal ini, aspirasi masyarakat mana mengatas namakan sebagai pengurus, setahu kami yang sah H. Ahmad Yamani,” kata Hamdani Al Kaff  Biro Hukum Pengurus Makam Sultan Suriansyah

“Tidak mengosongkan tapi meupaya mencegah, nah kalau mereka dari pengurus lama, kita pengurus baru kita jauh hari memasang karena kami khawatir bisa  tersebarnya virus Corona merasa terlibat paska,” ucap Depronsyah Kobara Perwakilan Pengurus Baru Makam Sultan Suriansyah

Meski sempat berisitegang atas penurunan spanduk sebelumnya, dan diganti dengan imbauan spanduk yang baru, kedua belah pihak sepakat tempat wisata religi itu ditutup untuk sementara, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *