Dewan Terpilih Terima Gajih dan Tunjangan Rp 30 Juta Perbulan

DUTA TV BANJARMASIN – Jabatan prestisius sebagai wakil rakyat di DPRD kota Banjarmasin yang didapat dengan susah payah ternyata setimpal dengan pendapatan dan gajih yang akan mereka terima setiap bulannya.

Legislator yang duduk di DPRD kota Banjarmasin misalnya, dengan kinerja sebagai pengawas eksekutif serta pengatur penganggaran dan pembuat peraturan, setiap bulannya mereka akan menerima gajih serta banyak tunjangan dengan totalan sebanyak Rp30 juta lebih.

Baca juga : Dewan Terpilih Akan Disematkan Pin Kehormatan ‘Semi Emas’

Sekretaris DPRD kota Banjarmasin, Esya Zain mengungkapkan, sesuai aturan yang berlaku uang jasa pengabdian selama 5 tahun legislatifif periode 2014/2019 juga akan diberikan uang kehormatan senilai Rp9juta.

“Sesuai dengan PP 2018, kalau untuk gajih sebenarnya kecil kurang lebih Rp1.575.000,- tapi mereka dapat tunjangan, tunjangan transport, gajih pokok, keluarga, perumahan, ini semua kurang lebih total Rp30 juta,” jelasnya. 

Selain itu, fasilitas melekat bagi pimpinan DPRD sejumlah 4 orang akan diberikan mobil Dinas untuk menunjang kinerja harian mereka dan semua belum dihitung untuk biaya perjalanan dinas yang kerap dilakukan para wakil rakyat.

 

Reporter : Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *