Dewan Segera Agendakan Rapur LKPJ APBD 2019

DUTA TV BANJARMASIN – Badan musyawarah Banmus DPRD kota Banjarmasin, menggelar rapat pembahasan agenda wakil rakyat pada periode April 2020.

Dalam rapat beberapa poin disepakati digelarnya agenda pembahasan LKPJ APBD 2019, serta penandatanganan MOU pembentukan Raperda, diantaranya revisi Perda RT RW.

Tertundanya pembahasan LKPJ APBD 2019, lantaran adanya wabah pandemi covid-19 dan oleh pemerintah pusat dapat ditoleransi hingga 30 April 2020.

“Kalau rapat penyampaian LKPJ dijadwalkan pada 21 April 2020, Sedangkan MOU pembentukan Raperda direncanakan dilaksanakan sebelum ramadhan atau 23 April 2020, karena ada wabah corona dan ditoleransi dengan edaran dari pemerintah pusat yang diundur hingga 30 April 2020, apakah digelar secara online atau langsung pertemuan fisik,” ucap Harry Wijaya Ketua DPRD Banjarmasin

Dalam Rapat Banmus juga dibahas agar wakil rakyat berperan aktif ,dalam penanganan pencegahan virus corona mengingat anggota dewan dimasukkan dalam Tim Gugus Tugas P3 covid-19 di Banjarmasin.

 

Reporter : Fadli Rizki

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *