Dewan Soroti Peningkatan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV — Laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan terus meningkat. Berdasarkan data terakhir di tahun 2022, angka kekerasan perempuan dan anak naik dua kali lipat dari 2021, yakni dari total 333 kasus menjadi 668 kasus. Hal itupun menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kalsel.

Dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin, Komisi IV mempertanyakan kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Kalsel, terkait upaya untuk mencegah dan menanggulangi angka kekerasan yang tiap tahun terus mengalami peningkatan.

Sementara, Kepala Dinas P3A Kalsel Adi Santoso menyebut, meningkatnya laporan kasus itu ditengarai minimnya program yang dilaksanakan unit P3A di 13 kabupaten/kota, terbukti dengan serapan dana alokasi khusus atau dak dari kementrian yang sangat rendah. Selain itu, peningkatan juga ditengarai keberanian dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan, mengingat saat ini sudah ada nomor call center khusus yang disediakan untuk menerima laporan melalui smartphone.

“Kami sudah melakukan sosialisasi yang  masif terkait call center milik P3A, jadi sekarang masyarakat sangat gampang. Korban kekerasan tinggal lapor ke unit P3A dan Dinas – Dinas itu diterima oleh sistem 24 jam. Ini salah satu penyebab angka kasus meningkatkan kesadaran dsn keberanian masyarakat untuk melaporkan ketika dia mengalami tindak kekerasan,”ujar Adi.

“Maka kami menyarankan kepada DP3A kedepan bisa membuat terobosan baru melibatkan seluruh stakeholder, desa atau kelurahan ramah terhadap perempuan dan anak kenapa ? Karena indonesia negara nomor 4 terbesar dari 270,2 juta populasi 49,5 persen itu perempuan 30,1 persen anak. Makanya kita minta SKPD konsen terhadap permasalahan perempuan dan anak. Itu pertama. Kedua ulun minta ke Dinas terkait, DP3A, kerjasama utk riset. Kenapa jadi meningkat angkanya tiap tahun ? Sehingga dari hasil riset akan terbit rencana aksi daerah yang akan disampaikan ke kabupaten kota,”kata  Muhammad Syaripuddin.

Berdasarkan data Simfoni DP3A Kalsel, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi terjadi di Kota Banjarmasin, dengan total 194 kasus di tahun 2022. Kasus yang mendominasi yakni kekerasan terhadap anak, dengan total angka 439 kasus. Salah satu jenis kekerasan anak yang menyebabkan peningkatan kasus adalah kekerasan psikis berupa bullying.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *