Dewan Himbau Warga Kurang Mampu Tak Segan Minta Bantuan Hukum

Barto Kuala, DUTA TV Sejak disahkan 2015 lalu, keberadaan Perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di Kalsel, belum banyak diketahui masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Sehingga, tak sedikit warga yang tidak memiliki kemampuan secara materi dan tersandung kasus hukum memilih pasrah dan menerima putusan pengadilan dengan lapang dada. Hal ini tentu menjadi perhatian utama para wakil rakyat di Rumah Banjar.

Pasalnya, Perda yang dibuat dan diperuntukkan kepada warga kurang mampu ini, belum dimanfaatkan secara maksimal.

Wakil ketua Komisi I DPRD Kalsel Siti Nortita Ayu Febria Rosani pun, memilih mensosialisasikan Perda ini kepada warga desa yang ada di daerah pemilihannya Kabupaten Barito Kuala. Pasalnya, di dapilnya sendiri, belum terdengar warganya yang terbelit kasus hukum, memanfaatkan Perda ini. Hal ini diduga karena beberapa faktor, salah satunya terkait permasalahan biaya.

“Kami hari ini melakukan Sosper menenai bantuan hukum untuk masyarakat miskin di daerah Alalak, Sosper ini sudah kami laksanalan 3 bulan lalu dengan tema sama, dan kami mendapatkan ada masyarajat yang tidak memahami dan tidak tahu tentang Lersa ini, jadi masyarakat kita banyak yang tidak tahu keebradaan Perda ini mereka bisa dibantu dengan pengacara, mudahan masyarakat kurang mampu nanti juga bisa menggunakan fasilitas yang disiapkan oleh Pemprov Kalsel,” terang Siti Nortita Ayu Febria Rosani.

Dalam Sosper ini, selain diberikan pengetahuan terkait isi Perda, warga juga diberikan pengarahan terkait tata cara dan mekanisme agar bisa mengakses layanan pendampingan hukum ini secara mudah dan maksimal.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Saksikan terus program-program unggulan Duta Televisi live di sini

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *