Catat nih, Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Dilarang !

Jakarta, DUTA TV — Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan juga minyak goreng per Kamis, 28 April 2022 nanti. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini akan diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Kebijakan ini diputuskannya saat rapat terbatas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya terkait ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Jokowi dalam keterangannya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi menegaskan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini sehingga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dengan harga yang terjangkau.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejakgung) telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan praktik mafia minyak goreng. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menginstruksikan agar praktik mafia minyak goreng ini diusut tuntas.

Menurut Jokowi, memang ada permainan terkait masalah minyak goreng. Sebab, hingga saat ini stok dan harga minyak goreng masih bermasalah meskipun pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan.

Jokowi mengatakan, kebijakan yang ditetapkan seperti penetapan HET untuk minyak goreng curah dan juga pemberian subsidi ke produsen pun masih belum efektif di pasar. Bahkan, kata dia, harga minyak goreng curah masih banyak yang belum sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.(rol)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *