Calon Perseorangan Pilbup Kotabaru Tak Penuhi Syarat Dukungan

DUTA TV KOTABARU – KPU Kotabaru menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual, dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru 2020, Senin (20/07/2020).

Rapat berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan Kepolisian, TNI dan Satpol PP.

Dari hasil rapat ini 2 bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru 2020 dinyatakan tak memenuhi syarat jumlah dukungan.

Untuk pasangan Burhanudin dan Bahrudin, jumlah dukungan yang memenuhi syarat hanya 15 ribu 1 dari minimal 22314 dukungan, atau kekurangan 7313 dukungan.

Sementara untuk pasangan Yandi Kamitono dan Agusaputra Wiranto, jumlah dukungan yang memenuhi syarat hanya 11.721 dukungan, atau masih kurang 10593 dukungan.

“Jumlah dukungan kedua bakal calon dibawah minimal, ada yang tidak bisa ditemui menyatakan tidak mendukung, ada juga yang berstatus penyelenggara dan TNI Polri,” Kata Zainal Abidin Ketua KPU Kotabaru.

Agar bisa tetap mengikuti kontestasi, kedua bakal pasangan calon harus memenuhi syarat jumlah dukungan dalam masa perbaikan yang dijadwalkan pada 25 Juli – 27 Juli 2020, dengan ketentuan dukungan yang diserahkan jumlahnya 2 kali lipat dari kekurangan yang harus dipenuhi.

Reporter : Nazat Fitriah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *