Buruh Kalsel Tuntut Kenaikan Upah 15% di 2024

BANJARMASIN, DUTA TV – Ratusan pekerja yang tergabung dalam sejumlah organisasi buruh di Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu pagi (15/11/2023).
Ratusan massa melakukan orasi sambil membentangkan sejumlah spanduk berisi permintaan kenaikan upah buruh.
Dalam tuntutannya, para buruh meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2024 sebesar 15 persen dari UMP sebelumnya.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalsel, Mesdi, berharap tuntutan mereka dapat direalisasikan oleh pemerintah, sehingga berdampak besar untuk kesejahteraan kaum buruh.
Sementara aturan yang merubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu dinilai tidak berpihak pada kaum buruh. Bahkan, jika pemerintah menggunakan rumusan UMP 2024 dengan PP 51/2023, para buruh khawatir kenaikan upah minimum hanya sedikit.
Reporter : Mawardi