Buka Melebihi Batas Waktu, Pengunjung Cafe Dibubarkan

Banjarmasin, DUTA TVKapolresta Banjarmasin, Kombespol Rachmat Hendrawan dan Dandim 1007 Banjarmasin, Kolonel M. Leo Pola Ardiansa memimpin langsung patroli ke sejumlah tempat nongkrong dan cafe, di kawasan Banjarmasin, Kamis malam (31/12/2020).

Petugas yang menyasar café di kawasan Gatot Subroto, Banjarmasin Timur, menemukan Cafe Flex yang masih buka melampaui pukul 22.00 Wita, sehingga petugas meminta pemilik café untuk tutup, dan membubarkan paksa para pengunjung.

Tak hanya disitu, petugas kembali bergerak ke Kafe Caca di kawasan Adhyaksa, Banjarmasin Utara. Di lokasi ini petugas juga membubarkan paksa pengunjung karena berkerumun dan meminta pemilik cafe untuk menutup usaha mereka.

Dari hasil patroli penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi ini, setidaknya petugas menemukan belasan cafe yang masih melanggar aturan karena buka hingga batas waktu yang sudah ditentukan.

Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Rachmat Hendrawan mengatakan, jika kegiatan ini adalah salah satu bentuk antisipasi, dalam pencegahan penularan COVID-19 yang saat ini masih terjadi.

“Malam hari ini kita cukup berbangga salut ke anggota yang sudah di floating menciptakan rasa aman, pada malam tahun baru, terimakasih juga kepada masyarkat, yang memberikan sumbangsih dan saran yang telah mematuhi surat edaran, ada pun riak-riak ada beberapa yang sudab dibubarkan kita peduli atas keselamatan pada COVID-19,” ujar Kombespol Rachmat Hendrawan, kapolresta Banjarmasin.

Rencananya patroli ini akan terus dilaksanakan oleh petugas hingga dua hari kedepan, untuk menciptakan suasana yang aman saat malam pergantian tahun dan saat libur tahun baru.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *