BNNP Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg

DUTA TV BANJARMASINBadan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan meringkus dua orang pemuda asal kabupaten Tabalong terkait peredaran gelap narkotika.

Kedua kurir yang diamankan berinisial, MAN (27) dan AM (28), disergap petugas di jalan Ahmad Yani, Km 27, Landasan Ulin, kota Banjarbaru, Sabtu pagi kemarin (04/07/2020).

Dari tangan kedua kurir narkoba ini, petugas menyita 1 Kg sabu yang terbungkus dalam kemasan teh china merek Guan Yin Wang, bersama beberapa buah handphone dan satu sepeda motor.

barbuk sabu 1 Kg
barbuk sabu 1 Kg

Dari informasi yang didapat barang haram tersebut merupakan kiriman dari provinsi tetangga Kalimantan Timur, yang kini masih terus dikembangkan oleh petugas.

Kuat dugaan kedua pelaku ini merupakan kurir jaringan peredaran narkoba kelas internasional.

Kini keduanya dijerat dengan pasal 132 ayat 1, junto 114 ayat 2 subsidier 132, ayat 1 junto 112, ayat 2 undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 20 tahun pidana penjara hingga hukuman mati.

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *