BKPPD Kotabaru Umumkan 505 Orang Lulus SKD CPNS

Duta TV Kotabaru, 505 orang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, setelah ada kebijakan penurunan nilai ambang batas untuk optimalisasi pemenuhan formasi.

Badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan Kabupaten Kotabaru mengumumkan Senin (03/12/2018) siang melalui situs web resminya.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD CPNS seluruhnya berjumlah 505 orang, yang terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai Permenpan RB Nomor 37 tahun 2018 sebanyak 63 orang, sementara 442 orang lainnya yang lulus karena kebijakan optimalisasi pemenuhan formasi sesuai Permenpan RB Nomor 61 tahun 2018 masuk kelompok dua.

Namun tidak semua peserta yang lulus SKD ini berhak mengikuti SKD CPNS karena ada batasan jumlah peserta yakni maksimal tiga kali jumlah formasi.

Zaenal Arifin, Kepala BKPPD Kab Kotabaru menerangkan,” Misalnya formasi lokasi 1 yang lulus cuma 1 orang  ya 1 orang aja. Kalau tidak ada yang lulus ya kosong. Kalau sampai ada 10 orang maka akan dirangking, diambil 1,2,3.”

Dari pantauan di situs web BKPPD Kabupaten Kotabaru terlihat ada beberapa formasi yang tetap tidak terisi meskipun sudah ada kebijakan penurunan nilai ambang batas.

Ini karena tidak ada satupun peserta SKD CPNS pada formasi itu yang mampu mencapai nilai ambang batas, baik di kelompok pertama maupun kelompok kedua.

 Reporter : Nazat fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *