Birin-Mu Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur

BANJARMASIN, DUTA TV Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kalimantan Selatan, akhirnya menetapkan Birin-Mu sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada tahun 2020, Rabu pagi (04/08/2021).

Penetapan dilakukan dalam rapat Pleno terbuka pasca ditolaknya gugatan paslon nomor urut 2 oleh Mahkamah Konstitusi.

Penetapan dihadiri oleh pasangan terpilih, disaksikan ketua DPRD Kalsel dan Forkopimda serta Pj Gubernur melalui zoom.

Ketua KPU Kalsel mengatakan, pasca ditetapkan seanjutnya tinggal dilaksanakan rapat paripurna penetapan di DPRD Kalsel, dan kemudian diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dijadwalkan pelantikan oleh Presiden RI.

“Hari ini kita tetapkan sesuai putusan MK selanjutnya DPRD memparipurnakan dan diteruskan ke kemendagri,” ungkap ketua KPU Kalsel, Sarmuji.

Sementara, gubernur terpilih Haji Sahbirin Noor mengaku penetapan ini merupakan buah dari perjuangan. Ia juga berterimakasih kepada seluruh warga Kalsel yang memberikan dukungan dan masih mempercayakan dirinya untuk memimpin banua. “Alhamdulillah akhirnya sudah ditetapkan dan sudah selesai semua perjuangan itu,” ujarnya.

Dalam penetapan ini tak nampak terlihat pasangan calon nomor urut 3 ikut berhadir, padahal pihak KPU sudah menyampaikan undangan kepada Denny Indrayana dan Difriadi Drajat.

Dari hasil perhitungan suara sejak digelarnya pencoblosan suara pada 9 Desember 2020 hingga diputuskan pemungutan suara ulang di 7 kecamatan pada 3 kabupaten kota pada 9 Juni 2021, pasangan Birin-Mu memenangkan sebanyak 871.123 suara, sementara H2d memperoleh 831.178 suara dari total pemilih sah sebanyak 1.702.301 suara di 13 kabupaten/kota.

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *