Besaran Zakat Fitrah Kota Banjarmasin Tahun Ini Paling Tinggi Rp 50 Ribu

Banjarmasin, DUTA TV — Besaran zakat fitrah untuk kota Banjarmasin tahun ini telah ditetapkan. Kementrian Agama bersama Baznas setempat menetapkan ada tiga golongan nilai zakat fitrah tergantung dari jenis beras. Yakni dari 35 ribu rupiah hingga tertinggi 50 ribu rupiah.

Kepala Badan Amil Zakat Nasional Kota Banjarmasin Riduan Masykur menyebutkan jika pihaknya kini membuka penerimaan zakat fitrah melalui mesjid dan mushola yang ada di lima kecamatan.

Hingga kini tercatat sedikitnya 10 % warga kota Banjarmasin sudah berzakat. Puncaknya sendiri biasanya terjadi pada sepekan jelang lebaran idul fitri.

“Baznah dengan Pemko dan Kemenag dan MUI merumuskan bahwa intuk nilai zakat fitrah 1443 hijriah nilainya 50 ribu rupiah per jiwa, kedua 45 ribu rupiah, dan 35 ribu rupiah, untuk menyaluran zakat fitrah merekrut pengurus mejid di kota banjarmasin, kalau saat ini 5-10 persen, ini mungkin masuk kategori orang orang yang sibuk,” kata Riduan Masykur, Kepala Baznas Kota Banjarmasin.

Riduan menambahkan jika penetapan nilai zakat fitrah ini tiap kabupaten kota berbeda beda. Tahun lalu zakat fitrah di kota Banjarmasin mencapai 8,1 miliar rupiah, tahun ini riduan memperkirakan akan tembus di angka 11 miliar rupiah melihat roda perekonomian yang sudah mulai membaik akibat adanya pandemi covid-19.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *