Belum Seminggu Menjabat, Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN

Jakarta, DUTA TV – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang baru dilantik 22 Juli 2026 lalu, memecat 261 pegawai non-ASN di BGN.

Dia mengatakan pemberhentian dilakukan karena 261 orang itu melakukan pelanggaran.

“Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Pegawai yang diberhentikan terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Sudaryono menjelaskan mayoritas dari mereka diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin dan aturan lainnya.

“Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain-lain,” ucapnya.

Sudaryono mengaku sedang memproses sanksi terhadap ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di BGN yang melakukan pelanggaran berat.

Dia mengatakan ada 39 pegawai yang diberi sanksi karena melakukan pelanggaran disiplin ringan.

“Hukuman ASN P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit (korupsi) tadi itu.

“Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf.

“Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka kita hukum orang-orang yang tidak baik yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik,” ujarnya.

Sudaryono juga menjelaskan tiga fokus utama dirinya.

Pertama, pemberantasan korupsi di internal BGN.

Kedua, menjamin program makan bergizi gratis berjalan tepat sasaran.

Fokus ketiga ialah transparansi dan pelibatan publik dalam pengawasan program.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *