Bela Sang Adik, Hendra Nekat Lukai Novianto

Banjarmasin, DUTA TV Hendra Maulana (26) Alias Nehe warga gang Rahayu Belitung Darat Banjarmasin, yang diamankan anggota Polsek Banjarmasin Barat Polresta Banjarmasin Polda Kalsel, belum lama tadi.

Laki-laki berusia 26 tahun tersebut, diamankan pihak kepolisian setelah kabur selama hampir satu bulan, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Novianto, hingga korban menderita luka di bagian tangan.

Penganiayaan ini terjadi pada 13 Agustus lalu, dimana saat itu tersangka berniat membela sang adik yang dikeroyok oleh korban bersama teman-temannya.

Usai menganiyaya, tersangka langsung melarikan diri, dan diamankan tanpa perlawanan saat berada dirumahnya.

“Kita bersama anggota berhasil menangkap Hendra pelaku penganiayaan. Tersangka ini setelah mendapat laporan sang adik saat di keroyok korban dengan teman-temannya, pelaku langsung mengambil parang dan mencari korban dan teman-temannya,” jelas Iptu Yadiyatullah Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

Sementara itu akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman 5 tahun pidana penjara.

Reporter : Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *