Bawaslu Tertibkan Ratusan APK ‘Nakal’

Banjarmasin, DUTA TV — Alat peraga sosialisasi atau APK kandidat kepala daerah Gubernur ini menjadi salah satu media kampanye yang dinilai melanggar, karena penempatan di sungai dan bahu jembatan.

Tak hanya penempatan di sungai dan jembatan, penempatan APK Paslon ini juga diletakkan semrawut bahkan terpampang di batang pohon.

Penertiban serentak kawasan Kuin Utara ini, menjadi satu dari lima wilayah di Banjarmasin yang disasar Tim Bawaslu bersama aparat gabungan TNI-POLRI-dan Kesbangpol.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin M. Yasar mengatakan, dari hasil pendataan petugas di tiap kelurahan sedikitnya ada 800 titik pemasangan yang dinilai melanggar dan akan ditertibkan.

“Bersama TNI POLRI, Pemko. Hari ini penertibam APK se-Banjarmasin. Ada kurang lebih 800. Dipelosok ditertibkan dan diamankam. Kategori langgar dipohon tiang listrik, tempat pendidikan indah yang ditertibkan diamankan, jika hendak diambil bisa diambil Panwascam masing-masing,”  kata M. Yasar Ketua Bawaslu Banjarmasin.

M. Yasar Ketua Bawaslu Banjarmasin
M. Yasar Ketua Bawaslu Banjarmasin

“Kita fasilitasi kegaiatan, harapan bertugas santun, ciptakan suasana kondusif jangan arogan. Kalo menurut aturan langgar, maka petugas berhak amankan APK. Bisa bagi tim ambil di Panwascam, Bawaslu, atau Pol PP,” ucap

Kasman Kepala Badan Kesbangpol
Kasman Kepala Badan Kesbangpol

 

Penertiban APK direncanakan Bawaslu, akan dilakukan hingga tiga kali sebelum memasuki masa tenang pilkada pada 6 Desember.

Reporter : Fadli Rizki

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *