KPU Kalsel : Ratusan Bacaleg Belum Penuni Syarat Administrasi

Banjarmasin, Duta TV — Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kalimantan Selatan memastikan 766 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari pencalonan DPRD Kalsel belum memenuhi persyaratan pada verifikasi administrasi yang ditutup 9 Juli lalu.
766 Bacaleg tersebut mendapat kesempatan melakukan perbaikan dan melengkapi berkas persyaratan terhitung dari 10 Juli hingga 6 Agustus mendatang.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menyebut ada 18 partai politik yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan.
KPU juga sebelumnya memverifikasi terhadap 850 persyaatan Bacaleg, yang mana hanya 84 diantaranya yang memenuhi syarat.
Kebanyakan dari persyaratan yang dinyatakan belum memenuhi syarat ini yakni kekurangan pada surat keterangan dokter, legalisir ijazah, hingga foto yang tidak sesuai.
“Ada beberapa parpol yang mendaftarkan Bacaleg misalnya 50 Bacaleg cuma 21 yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Selain persyaratan Bakal Calon Legslatif DPRD Kalsel, KPU juga menerima persyaratan DPD RI. Tercatat 6 dari 9 Bacaleg DPD RI belum memenuhi persyaratan.
Reporter : Nina Megasari





