Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang

DUTA TV BANJARMASIN – Laporan dugaan money politik yang diajukan caleg PPP Dapil Kalsel I Nasrullah, yang diduga dilakukan Syaifullah Tamliha di kecamatan Haruyan kabupaten Hulu Sungai Tengah dan kecamatan Paramasan kabupaten Banjar, dihentikan oleh Bawaslu Kalsel lantaran tak terpenuhinya syarat formil dan materil.

Dalam pembahasan kedua itu, Bawaslu sudah menelusuri alat bukti yang disampaikan pelapor, namun dalam kajian yang dilakukan, tuduhan itu ada yang putus dan tidak mengarah kepada subjek pelanggar sehingga status tak bisa dinaikkan ke tahap penyelidikan.

Koordinator divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel Azhar Ridhani mengungkapkan, klarifikasi terhadap saksi yang dihadirkan pun memutus mata rantai keterkaitan ke subjek pelanggar yakni Syaifullah Tamliha yang dilaporkan membagi bagikan uang kepada pemilih.

“Pembahasan kedua pasal pidana undang – undang tahun 2017, kesimpulan nya adalah perkara yang sudah dilaporkan itu dihentikan dalam pembahasan kedua, karena tidak mencukupi dua alat bukti yang mengarah ke subjek pelanggar,” kata Azhar Ridhani Komisioner Bawaslu Kalsel.

Diberitakan sebelumnya, pelapor Nasrullah yang juga caleg DPR dari partai persatuan pembangunan Dapil Kalsel I melaporkan dugaan tindak pidana money politik, yang dilakukan rekan satu partainya caleg petahanan Syaifullah Tamliha. Tak cukup sampai disitu, pelapor Nasrullah juga kembali melengkapi beberapa alat bukti serta para saksi yang menguatkan indikasi pelanggaran tersebut.

 

Reporter : Fadli Rizki dan Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *