Bawaslu : Bansos Jangan Dipolitisasi Untuk Kepentingan Politik

DUTA TV BANJARMASIN Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel menyoroti pelaksanaan penyaluran bantuan sosial dari pemrintah kepada warga terdampak Covid-19, yang dibagikan sejak adanya pemberlakuan PSBB di beberapa daerah.

Bawaslu meminta agar bantuan sosial itu, tidak dijadikan ajang politik, yang dinilai dapat menguntungkan pencalonan pada pilkada nanti.

Ketua bawaslu Kalsel Erna Kasypiah mengatakan, hal itu berkaitan dengan undang-undang 10 tahun 2016 tentang Pilkada, terkait calon petahana tidak boleh membuat kebijakan yang akan menguntungkan pencalonannya.

“Penanganan Covid-19 lalu ada bansos dari pemerintah, kami sudah berupaya pencegahan, untuk tidak mempolitisasi bansos,” kata Erna Kasypiah.

Bahkan Bawaslu menekankan jika adanya politisasi bantuan yang menguntungkan calon yang akan bertarung di pilkada nanti , maka sanksi tegas akan menghadang, mulai sanksi administrasi sampai diskualifikasi pencalonan hingga pidana.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *