Barito Utara Resmi Bubarkan Posko Covid-19

 

Barito Utara, DUTA TV Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah secara resmi membubarkan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten setempat baik di darat dan sungai yang dibentuk sejak 26 Maret 2020.

“Sejak Selasa (1/9) tengah malam, posko darat dan sungai resmi dibubarkan atau semua tugas posko telah berakhir,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Barito Utara Siswandoyo, Selasa (1/9).

Meski seluruh posko penanganan Covid-19 dibubarkan, namun posko induk kabupaten atau posko bersama yang berada di halaman kantor Bupati Barito Utara tetap dipertahankan.

Menurut dia, kegiatan GTPP Covid-19 tetap dilaksanakan. Setelah posko dibubarkan, kegiatan difokuskan pada pendisiplinan protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Jadi tim gabungan disiplin Covid-19 Kabupaten Barito Utara fokus melakukan patroli di beberapa tempat dalam kota Muara Teweh dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 dengan prioritas utama yang dilakukan tim adalah dalam penggunaan masker di tempat umum,” kata Siswandoyo yang juga Pelaksana Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara ini.

Berdasarkan data sebaran pasien Covid-19, Barito Utara sampai 1 September 2020, pasien positif secara akumulasi mencapai 111 orang, dalam perawatan 32 orang, sembuh 75 orang dan meninggal dunia ada empat.(rol)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *