Barito Utara Resmi Bubarkan Posko Covid-19
Barito Utara, DUTA TV – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah secara resmi membubarkan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten setempat baik di darat dan sungai yang dibentuk sejak 26 Maret 2020.
“Sejak Selasa (1/9) tengah malam, posko darat dan sungai resmi dibubarkan atau semua tugas posko telah berakhir,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Barito Utara Siswandoyo, Selasa (1/9).
Meski seluruh posko penanganan Covid-19 dibubarkan, namun posko induk kabupaten atau posko bersama yang berada di halaman kantor Bupati Barito Utara tetap dipertahankan.
Menurut dia, kegiatan GTPP Covid-19 tetap dilaksanakan. Setelah posko dibubarkan, kegiatan difokuskan pada pendisiplinan protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Jadi tim gabungan disiplin Covid-19 Kabupaten Barito Utara fokus melakukan patroli di beberapa tempat dalam kota Muara Teweh dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 dengan prioritas utama yang dilakukan tim adalah dalam penggunaan masker di tempat umum,” kata Siswandoyo yang juga Pelaksana Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara ini.
Berdasarkan data sebaran pasien Covid-19, Barito Utara sampai 1 September 2020, pasien positif secara akumulasi mencapai 111 orang, dalam perawatan 32 orang, sembuh 75 orang dan meninggal dunia ada empat.(rol)