Banyak Warga Tak Tahu Punya Hak Jika Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas

Banjarmasin, DUTA TV — Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Suripno Sumas, mempertemukan konstituennya para Ketua RT/RW yang ada di anjarmasin, bersama pihak Jasa Raharja. Pertemuan ini diinisasi melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait asuransi kecelakaan lalu lintas di jalan.

Pasalnya, banyak warga yang bingung dan tidak tahu hak apa saja yang seyogyanya mereka terima jika mengalami kecelakaan di jalan raya. Belum lagi, terkait persyaratan klaim yang dinilai sangat membingungkan.

“Sementara ini banyak warga yang memenuhi kewajiban membayar asuransi, tapi tidak mengetahui hak-hak mereka, makanya mereka kita pertemukan dengan jasa raharja”, ucap wakil rakyat dari fraksi PKB ini.

Dalam sosialisasi ini, beberapa keluhan warga mengemuka, salah satunya saat ada warga yang mengalami kecelakaan tunggal, namun tidak bisa diklaim karena terkendala surat keterangan kepolisian, yang mengharuskan mereka untuk membawa saksi.

“Ada warga yang menyampaikan mengalami kecelakaan tunggal, karena terkendala saksi tak bisa mendapat surat keterangan dari polisi, hasilnya sulit untuk diklaim. Ada juga yang meminjam sepeda motor orang lain, namun mengalami kecelakaan dan terkendala kepemilikan STNK, dan satu lagi pejalan kaki yang menganggap tidak memiliki hak jika mengalami kecelakaan di jalan raya karena tidak menggunakan kendaraan bermotor,” tambah Suripno.

Namun, dari hasil diskusi bersama jasa raharja, seluruh keluhan itu ternyata bisa diatasi dan diklaim untuk para korban.

“Alhamdulillah dari hasil diskusi tadi ketiga point itu sudah bisa ditindaklanjuti dan diklaim, seperti laka tunggal yang ternyata hak asuransinya diberikan oleh BPJS kesehatan namun berdasarkan rekomendasi dari jasa raharja,” tutur anggota dewan Dapil Banjarmasin ini.

Sosialisasi ini, menghadirkan langsung Kepala Jasa Raharja Kalsel, yang berharap semakin banyak lagi pihak-pihak turut mensosialisasikan hak -hak pengguna jalan kepada masyarakat, seperti anggota dewan.

 

Repoter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *