Bahan Baku Obat di Luar Jawa Disiapkan, Oksigen Ditingkatkan

Jakarta, DUTA TV — Penerapan PPKM level 3-4 resmi diperpanjang. Pemerintah akan mempermudah sejumlah aturan impor oksigen untuk daerah di perbatasan dan bahan baku obat. Ketersediaan oksigen akan terus ditingkatkan.

“Arahan Bapak Presiden terkait dengan ketersediaan oksigen tentu dengan fasilitas-fasilitas yang ada ini beberapa pabrik di luar Jawa, di Batam, ada pabrik gas dan di beberapa wilayah industri, apakah itu di Morowali, apakah itu di Wedabe apakah itu juga di daerah Freeport. Demikian pula di Kalimantan Timur di pabrik-pabrik pupuk,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).

“Seluruhnya akan ditingkatkan untuk di luar Jawa,” lanjutnya.

Terkait daerah di wilayah perbatasan, pemerintah akan menyederhanakan aturan. Aturan ini diperuntukkan agar impor oksigen lebih mudah.

“Namun untuk di daerah perbatasan itu antara lain di Kalbar atau Kaltara pemerintah akan memberikan kemudahan untuk impor oksigen dan ini akan segera dibuatkan regulasi yang menyederhanakan,” ungkapnya.

Selanjutnya, aturan terkait impor bahan baku obat-obatan juga dipersiapkan. Demikian pula untuk obat-obatan yang diproduksi oleh BUMN atau perusahaan swasta.

“Terkait dengan ketersediaan obat Bapak Presiden memberi arahan bahwa kemudahan impor bahan baku juga dipersiapkan. Demikian pula obat-obatan baik itu para perusahaan yang di bidang farmasi baik itu BUMN maupun swasta yang mempunyai izin impor,” katanya.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *