KPU Siapkan Bilik Khusus Bagi Pemilih Bersuhu Badan Tinggi

Banjarmasin, DUTA TV — KPU menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah 9 Desember mendatang, baik panitia KPPS maupun  bagi warga pemilih.

Pada hari H pencoblosan, pemilih di TPS diwajibkan mengenakan alat pelindung diri, minimal masker setiap akan masuk ke dalam TPS, pemilih juga diwajibkan menjalani protokol kesehatan termasuk diperiksa suhu tubuhnya.

Komisioner KPU Kalsel Hatmiati mengatakan, khusus bagi pemilih yang terdeteksi demam atau dengan suhu 37,3 derajat celcius, tetap akan dipersilakan menyalurkan hak suaranya di bilik khusus yang disiapkan.

“Terapkan ketat protokol kesehatan, seluruh petugas KPPS, Panwas yang terlibat hari itu termasuk pemilih harus gunakan APD minimal masker, Jarak diatur, juga bilik khusus bagi pemilih, ketika diukur suhunya diatas 37.3 sehingga itu dibedakan,” tuturnya.

Komisioner KPU Kalsel Hatmiati
Komisioner KPU Kalsel Hatmiati

Hatmi juga menambahkan setiap pemilih yang datang ke TPS, juga akan diberikan APD berupa sarung tangan plastik sekali pakai.

Reporter : Fadli Rizki

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *