APK Calegnya Dirusak, Golkar Tak Ambil Pusing

DUTA TV BANJARMASIN – Sejumlah  Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Banjarmasin diduga menjadi sasaran pengrusakan. APK berupa spanduk dengan gambar Caleg dari beberapa Parpol diduga disobek secara sengaja  terutama di bagian wajah.

Spanduk Caleg dari Partai Golkar pun tak luput dari sasaran. Menanggapi hal ini, Ketua Harian D-P-D Partai Golkar Kalsel, Supian HK mengaku tak ambil pusing dan tidak berencana melaporkan tindakan itu ke Bawaslu.

Ia mengaku sudah memberikan himbauan kepada para Caleg agar tetap fokus dan tidak terganggu dengan pengrusakan itu.  Fokus terhadap pelaksanaan kampanye dan mendekatkan diri ke masyarakat jauh lebih penting karena Pemilu tinggal 3 bulan lagi.

“Tidak ada niat untuk melapor. Itu tugas Bawaslu. Tapi kalau harus laporan tidak ada manfaatnya. Bawaslu tidak bisa membuktikan, kan tidak ada CCTV. Banyak yang dirusak, tidak hanya baliho dan spanduk. Dan sebagian besar dirugikan,”ujar Supian HK.

Sesuai Pasal 521 jo Pasal 280 (1) huruf g UU RI nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, pihak-pihak yang secara sengaja melakukan pengrusakan terhadap alat peraga kampanye atau APK, baik itu partai politik, calon anggota legislative, dan calon presiden dalam Pemilu 2019, bisa dipidana dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun.

 

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *