Anggaran Kehutanan Menyusut, Pengawasan dan Reboisasi Pasca Karhutla Terancam

Banjarmasin, Duta TV – Pasca karhutla yang melanda kawasan hutan lindung hingga Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Komisi II DPRD Kalimantan Selatan mendorong pemerintah daerah segera menyiapkan langkah pemulihan melalui reboisasi.

Dorongan ini mengemuka dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah Tahun 2027 bersama mitra kerja Dinas Kehutanan.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengungkapkan bahwa anggaran Dinas Kehutanan justru mengalami penurunan cukup drastis. Kondisi ini dikhawatirkan membuat sejumlah program penting, termasuk pemulihan kawasan hutan pasca kebakaran, tidak dapat terlaksana secara maksimal.

Komisi II meminta adanya koordinasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk mengupayakan pergeseran Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), agar dapat mendukung kegiatan reboisasi melalui Dinas Kehutanan.

Kerusakan hutan akibat karhutla dinilai tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan, terlebih memasuki musim hujan di mana kawasan hutan berpotensi menghadapi persoalan lingkungan baru.

“Anggaran belanja kita ternyata di Dinas Kehutanan turun, bahkan semua mitra kerja kami di Komisi II terjun bebas. Akan tetapi, kami masih berharap penanganan pasca karhutla benar-benar kita dorong untuk reboisasi. Kita lihat di kawasan Tahura dan hutan lindung lainnya itu banyak sekali terbakar, bahkan puluhan hektare dan banyak lagi bukit-bukit yang terbakar,” ucap Yani Helmi.

Tak hanya persoalan anggaran reboisasi, Komisi II j uga menyoroti minimnya dukungan anggaran bagi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Banyak personel pengawas yang kini mendekati usia pensiun, sementara kebutuhan tenaga pengamanan hutan harus tetap terpenuhi demi mencegah perusakan hutan secara berkelanjutan.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *