Akibat Covid, Penanganan Perkara Pidum di Kejari Banjarmasin Menurun

DUTA TV BANJARMASIN – Penanganan perkara tindak pidana umum di Kejari Banjarmasin turun drastis hingga 50%.

Hal tersebut akibat terjadinya pandemi Covid-19 di banua, yang berdampak pada penurunan sejumlah kasus yang ditangani, baik itu kasus narkoba maupun kasus lainnya.

Dari data Kejaksaan Negeri Banjarmasin, pada bulan Maret lalu sempat 80 kasus yang ditangani, namun sejak April hingga bulan Juni, kasus yang ditangani turun drastis menjadi 30 kasus saja.

Meski demikian, kasi pidum Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Denny Wicaksono mengatakan, pihaknya tetap on the track dalam menjalankan dan menangani tugas dan kewajiban selaku penuntut umum.

“Selama Covid-19 ini yang di Banjarmasin yang khusus yang berada di Banjarmasin dari bulan Maret sampai dengan bulan ini ada penurunan, kemungkinan adanya PSBB jadi mungkin jarang masyarakat beraktivitas diluar, itu baik juga buat kita, bandingkan tingkat kesadaran kriminalitas hukum di Banjarmasin tercatat dari bulan Februari itu kurang lebih ada 70 perkara yang masuk ke Banjarmasin, bulan maret kurang lebih 80, dari bulan April-Mei udah separuhya menurun, dari bulan April 40, bulan Mei menurun lagi kurang lebih 30% yang masuk,” terang Denny.

Denny menambahkan, jika saat ini sejumlah kegiatan juga sempat terganggu salah satunya proses persidangan yang kini dilakukan secara jarak jauh.

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *