Akhir Ramadhan, 134 Botol Miras Dimusnahkan

Kotabaru, DUTA TV134 Botol miras berbagai merek dan ukuran dimusnahkan di halaman Polres Kotabaru. Botol-botol miras yang dipecahkan ini merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

KRYD dilaksanakan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti judi, miras dan senjata tajam. Kegiatan sendiri berlangsung selama sepekan menjelang akhir Ramadhan pada 10 sampai 17 April lalu.

Selain di perkotaan, operasi juga digencarkan oleh seluruh jajaran Polsek.

“Jadi ini ada pelaksanaan KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan dari tanggal 10-17 April, alhamduillah yang kita musnahkan hari ini tadi sudah kita lihat Bersama, ada berbagai merek berjumlah 134 botol,” ungkap Kompol Sofyan, Wakapolres Kotabaru

Sementara itu penjualan miras umumnya ditemukan pada warung-warung kopi yang berjualan hingga malam. Ini merupakan pelanggaran terhadap peraturan daerah Kabupaten Kotabaru No. 1 tahun 2018 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *