KPU Tanbu Gelar Apel Deklarasi Ikrar Pencegahan Covid-19

Tanah Bumbu , Duta TV – Komisi Pemilihan Umum Tanah menggelar apel deklarasi ikrar komitmen dalam pencegahan Covid-19 yang bertempat di halaman Kantor KPU Tamah Bumbu Kamis (10/09).
Apel deklarasi ikrar pencegahan covid-19 ini diikuti oleh unsur TNI, Polri,Pemerintah Kabupaten, Bawaslu, pengurus partai yang turut serta dalam pelaksanaan Pilkada.
Dalam sambutannya Ketua KPU Tanah Bumbu Mahruri berharap dengan adanya deklarasi ikrar pencegahan covid-19 ini nantinya pada saat penyelenggaraan Pilkada di tanggal 9 Desember tidak akan memunculkan klaster-klaster baru pasien terinfeksi Covid-19.
Oleh sebab itu perlu dilakukan deklarasi ikrar dan penadatanganan pencegahan covid-19 yang mana ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, guna mencegah penularan virus covid 19 pada saat pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang.
“Ia berharap pada saat pemungutan suara nanti, kita akan menerapkan disiplin protokol kesehatan diantaranya jaga jarak, memakai masker serta protokol lain yang dapat mencegah penularan Covid-19,” jelas Mahruri.
Sementara itu Ketua Bawaslu Tanah Bumbu Kamiluddin Malewa mengatakan, dengan dengan digelarnya deklarasi ini dapat menjadi sebuah komitmen bersama, dalam melaksanakan pilkada sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.
Selain Itu Ketua Bawaslu, juga menghimbau semua pihak peserta dan penyelenggara pemilu untuk senatiasa dalam pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan damai dan aman seperti harapan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Apel ikrar deklarasi pencegahan covid-19 ini ditandai dengan penyerahan masker kepada anggota KPU kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua KPU, Kapolres, Kodim, Bawaslu, Kepala BPBD dan kepala Dinas Kesehatan serta pengurus partai pengusung peserta Pilkada.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU, Kapolres, Kasdim1022/TNB, Kepala BPBP, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag, Tapem,Kesbangpol dan Pengurus Partai Politik dari masing masing Peserta Pilkada.
Iwan – Tanah Bumbu





