Kedapatan Hendak Bertransaksi Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Polsek Astambul Polres Banjar, Polda Kalsel melaksanakan kegiatan penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
.
Pelaku diamankan pada hari Jumat (10/7/2020) Skj 14.30 Wita, di Pasar Astambul Jl. Syekh M. Arsyad Albanjari Desa Sei Alat RT 001 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.
.
Pelaku AB alias Suki (49 th), lulusan Sekolah Menengah Pertama ini sempat diintai petugas beberapa saat sebelum akhirnya ditangkap.
.
“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di Pasar Astambul, selanjutnya kami melakukan pengintaian terhadap pelaku,” jelas Kapolsek Astambul AKP Samsu Darsono.
.
“Dan benar saja, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan kami temukan BB berupa 1 paket sabu yg disimpan didalam topi yang sedang dipakai pelaku,” lanjut Kapolsek Astambul.
.
Setelah mengamankan pelaku, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan dirumah pelaku yg berada di belakang Pasar Astambul.
.
“2 buah bong peralatan isap sabu beserta pipet kaca yg masih ada sisa sabu kembali berhasil kami amankan untuk menambah barang bukti,” terang Kapolsek Astambul.
.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek Astambul untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Samsu Darsono.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *