Polda Kalsel Ringkus Pelaku Penggelapan Ratusan Juta Dana Koperasi
DUTA TV BANJARMASIN – Dipimpin Kanit Resmob AKP Agus Rusdi, tersangka berinisial MAF ini ditangkap anggota tim 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, Senin (03/08) kemarin di sebuah rumah di jalan Banua Anyar, kecamatan Banjarmasin Timur.
Pelaku ditangkap atas dugaan penggelapan dana koperasi simpan pinjam Sahabat Mitra Sejati, senilai 670 juta rupiah.
Penangakapan pelaku menyusul laporan dari korban terkait penipuan dan penggelapan pada Januari 2020 lalu.
Dari informasi pihak Kepolisian, pelaku yang berdomisili di kota Banjarbaru sempat melarikan diri ke Jakarta usai mengetahui dirinya dilaporkan ke Polisi.
Kini tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalsel dan menjerat pelaku dengan pasal 378 dan pasal 372 KUHP pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun pidana penjara.
Reporter : Mawardi