Korban Longsor Tambang Batubara Angsana Mengadu ke Polda Kalsel

DUTA TV BANJARMASIN – Maniso korban dampak kegiatan tambang yang mengakibatkan rumahnya rusak, di dusun Satu RT 03, desa Banjarsari, kecamatan Angsana, kabupaten Tanah Bumbu menyambangi kantor Dit Krimsus Polda Kalsel, Senin (14/10/2019).
Kedatanganya kali ini didampingi oleh biro Hukum KSPSI Kalsel untuk meminta keadilan kepada pihak kepolisian, agar rumahnya yang rusak akibat pertambangan batubara bisa diganti rugi oleh pihak perusahaan.
“Ya tadi ada masyarakat berinisial M, mengharapkan ada ganti rugi rumahnya yang rusak akibat pertambangan, nanti kita tindak lanjuti kita akan klarifikasi Polsek dan kita komunikasikan  pada perushaan apakah sudah melakukan penyelesaian,†terang Akbp Endang Agustina Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Kalsel.
Biro hukum KSPSI Kalsel, Sumarlan mengatakan kejadian longsor itu terjadi November 2018 silam, namun hingga saat ini belum ada ganti rugi dari pihak perusahaan, yang mengakibatkan kerugian besar dari korban.
“Kejadiannya sudah lama 4 November 2018 lalu, sesuai kronologis dan sampau sekarang belum kunjung selesai, police line sudah di lepas padahal ada yang belum menerima ganti rugi,†ujarnya.
Dikabarkan sebelumnya, korban juga sempat melaporkan 2 Â perusahaan atas dugaan pengrusakan lahan dan rumah, serta pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup, namun belum ada perkembangan lebih jauh dan korban berharap segera mendapat ganti rugi atas kerusakan rumah dan perkebunan miliknya akibat longsor tambang dari dua perusahaan tersebut.
Reporter : Ade – Mawardi





