Terganjal Sengketa Lahan, Anggaran Gedung DPRD Kalsel Dicoret dari APBD 2027

Banjarbaru, Duta TV — Pembangunan gedung baru DPRD Kalimantan Selatan di Banjarbaru dipastikan belum dapat dilanjutkan pada 2027 mendatang.

Pemerintah Provinsi Kalsel memutuskan tidak mengalokasikan anggaran lanjutan karena persoalan sengketa lahan yang masih berproses.

Padahal, proyek ini telah dimulai sejak 2024 dengan pembangunan pondasi menggunakan anggaran APBD Perubahan 2023 sebesar 3,8 miliar rupiah.

Secara keseluruhan, pembangunan kompleks gedung DPRD Kalsel diperkirakan menelan biaya sekitar 264 miliar, yang meliputi gedung utama tiga lantai, gedung rapat paripurna, hingga aula.

Namun, proses pembangunan terhenti setelah muncul gugatan atas lahan seluas 20.230 meter persegi, yang juga mencakup area jalan dan drainase, di mana salah satu warga mengklaim sebagian lahannya masuk dalam kawasan perkantoran Pemprov dan persoalan ganti rugi disebut belum sepenuhnya diselesaikan.

Akibat belum adanya kepastian hukum, anggaran pembangunan sebesar sekitar 60 miliar rupiah yang disiapkan pada 2026 pun juga tidak dapat digunakan dan berpotensi kembali menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, H. M. Yasin Toyib, menjelaskan anggaran pembangunan yang belum terserap akibat persoalan lahan.

“Kalau DPRD ini, kemarin hasil rapat di Komisi I, kami sampaikan tahun ini kita anggarkan kurang lebih Rp60 miliar. Tahun ini ya, 2026. Tapi karena ada permasalahan tanah yang tidak selesai-selesai, akhirnya anggarannya tidak terpakai,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan lahan turut menjadi pertimbangan dalam penganggaran proyek pada 2027.

“Nah, ini juga kami sampaikan, kami minta pendapat juga kemarin, ‘Ini karena kami menganggarkan lagi di 2027 nih, ini kayak apa nih?’ Kalau kami anggarkan, tiba-tiba permasalahan tanah ini tidak selesai-selesai, jadi SiLPA lagi, tidak terpakai lagi,” tambahnya.

Berdasarkan arahan Komisi I DPRD Kalsel, anggaran untuk sementara tidak dianggarkan kembali.

“Jadi kemarin di Komisi I arahannya, tidak usah dulu dianggarkan sambil menunggu permasalahan tanah ini bisa sudah jelas. Itu saja,” pungkasnya.

Meski demikian, sengketa lahan bukan satu-satunya alasan proyek tersebut belum masuk rencana anggaran tahun depan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga tengah melakukan penyesuaian belanja daerah, menyusul pengurangan kemampuan anggaran di Dinas PUPR Kalsel mencapai 800 miliar rupiah.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *