Puluhan Kendaraan Angkutan Terjaring Razia di Banjarbaru

Banjarbaru, Duta TV — Razia digelar Forum Penegakan Hukum Lalu Lintas di kawasan Bundaran Masjid Agung Trikora Banjarbaru, Rabu kemarin (10/06/26).
Razia ini melibatkan Dinas Perhubungan, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, TNI AD, dan TNI AU.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dishub Kota Banjarbaru, Aries Andrianto, mengatakan razia bertujuan memastikan kendaraan angkutan memenuhi aspek administrasi dan kelayakan jalan.
Dari hasil pemeriksaan, 40 kendaraan tidak memenuhi persyaratan sehingga dilakukan penindakan. Pelanggaran terbanyak adalah tidak memiliki KIR setelah dicek langsung melalui aplikasi resmi Kementerian Perhubungan.
“Ini kegiatan rutin Forum Penegakan Hukum. Anggotanya kejaksaan, pengadilan, kepolisian, TNI AD, dan TNI AU. Minimal sebulan sekali kami laksanakan. Pelanggaran terbanyak adalah tidak ada KIR. Saat kami cek melalui aplikasi yang terhubung langsung dengan kementerian, datanya memang tidak ditemukan. Kami imbau perusahaan agar membekali sopir dengan surat kendaraan. SIM wajib, STNK wajib, dan KIR wajib. Jangan sampai sopir tidak dibekali dokumen kelayakan kendaraan, karena saat diperiksa mereka tidak bisa menjelaskan ke petugas,” jelas Aries Andrianto.
Selain KIR, petugas juga menemukan STNK mati, TNKB mati, dan sopir yang tidak bisa menunjukkan STNK. Petugas mendata lima perusahaan angkutan yang tidak membekali pengemudi dengan dokumen lengkap. Meski STNK boleh ditunjukkan dalam fotokopi, SIM dan KIR wajib dibawa dalam bentuk asli sesuai aturan.
“Kami menemukan kendaraan dengan STNK mati, TNKB mati, dan ada yang tidak bisa menunjukkan STNK. Kami harap sopir maupun perusahaan angkutan mematuhi aturan lalu lintas dengan melengkapi administrasi kendaraan,” tegas Ipda Ridha Mahfudinor, Kaur Bin Ops Satlantas Polres Banjarbaru.
Petugas akan terus menggelar razia rutin agar angkutan barang yang beroperasi di Banjarbaru memenuhi standar keselamatan dan administrasi.
Reporter: Suhardadi





