Satpol PP Bidik Penertiban di 11 Titik Reklame

Banjarmasin, Duta TV — Pemko Banjarmasin terus melakukan pembenahan agar Kota Seribu Sungai terlihat lebih estetik dan terlihat baik.
Salah satunya dengan menertibkan sejumlah baliho dan juga reklame yang dinilai tak berizin serta mengganggu estetika kota.
Terlebih, keberadaan baliho dan reklame tersebut sempat menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Untuk baliho, pihak Satpol PP Banjarmasin mengklaim sudah melakukan pembersihan atau penertiban di seluruh kawasan di Banjarmasin. Sedangkan reklame masih cukup banyak tersisa.
Satpol PP juga sudah menargetkan belasan reklame yang bakal mereka tertibkan dalam waktu dekat.
Totalnya, ada 11 titik reklame yang tersebar di sejumlah kawasan Banjarmasin bakal ditertibkan oleh Satpol PP Banjarmasin, di antaranya kawasan Jalan MT Haryono, Kayu Tangi, dan juga Jalan Jati atau Pangeran Antasari pada tahun 2026 ini.
Hendra, Plt Kasatpol PP Banjarmasin, fokus penertiban reklame billboard.
“Kalau baleho sebenarnya sudah habis. Sekarang yang masih ada itu reklame billboard, termasuk yang berada di median atau tengah jalan, ada sebelas titik yang jadi fokus utama nanti di tahun ini, insya Allah,” ujarnya.
Fokus utama Satpol PP sendiri dalam waktu dekat bakal melakukan penertiban pada kawasan yang di pinggir jalan besar atau jalan protokol Banjarmasin agar ke depannya bisa lebih mempercantik Kota Seribu Sungai.
Reporter: Zein Pahlevi





