Wakil Ketua Komisi I Dorong Warga Pandansari Aktif Perbarui Data Kependudukan

Tanah Laut, Duta TV — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan Habib Hamid Bahasyim, mendorong warga Desa Pandansari Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, aktif memperbarui data kependudukannya. Dorongan itu disampaikan Habib Hamid Bahasyim saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dalam sosialisasinya, wakil rakyat dari Fraksi PKS ini, menyebut pentingnya kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan. Ia menyoroti satu persoalan krusial yakni masih banyaknya warga yang belum tertib administrasi. Padahal, dokumen kependudukan menjadi pintu masuk utama berbagai layanan publik dan bantuan sosial.
Dalam pemaparannya, Habib Hamid Bahasyim menegaskan bahwa kepemilikan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran bukan sekadar formalitas, melainkan hak dasar warga negara yang menentukan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga bantuan pemerintah. “Tanpa data yang valid dan diperbarui, masyarakat bisa kehilangan haknya sendiri,” tegasnya di hadapan warga.
Sementara itu, Siti Khairiyah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, memaparkan secara teknis prosedur pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Ia menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala, terutama ketika terjadi perubahan status seperti pernikahan, kelahiran, kematian, maupun perpindahan domisili.
Menurutnya, masih ditemukan kasus keterlambatan pelaporan yang berdampak pada ketidaksesuaian data dalam sistem administrasi kependudukan. Hal senada disampaikan Bapak Supinal Anwar dari Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut.
Ia mengungkapkan bahwa akurasi data kependudukan sangat menentukan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. “Data yang tidak diperbarui bisa menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran, bahkan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial,” ujarnya.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait prosedur pembuatan dokumen, mekanisme perubahan data, hingga kendala yang kerap dihadapi di lapangan. Beberapa warga juga menyoroti pentingnya pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau, terutama bagi masyarakat di wilayah desa.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam memastikan data kependudukan mereka akurat dan mutakhir. Pasalnya, tertib administrasi bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga soal menjamin hak dan perlindungan sosial setiap warga di Kabupaten Tanah Laut.
Tim liputan





