Komisi III Desak IMB Jembatan Bromo Guna Percontohan Ke Publik

Banjarmasin, DUTA TV — Komisi III DPRD kota Banjarmasin, memanggil Dinas PUPR perihal pengerjaan proyek pemerintah kota Banjarmasin, termasuk meminta informasi proyek jembatan Pulau Bromo.

Yang hangat menjadi perbincangan, diantaranya soal administrasi berupa ijin mendirikan bangunan atau imb yang tak kunjung terbit hingga saat ini.

Sementara, pihak Dinas PUPR mengaku sudah bekerja sudah sesuai aturan dan mempedomani permen PUPR yang tidak mewajibkan adanya IMB pada pembangunan jembatan, dan berbeda dengan Permendagri yang mengharuskan adanya IMB.

Meski demikian, ketua komisi III DPRD kota Banjarmasin tetap mendesak PUPR tetap mengurus perijinan administrasi seperti hal masyarakat, guna memberikan contoh bagi warganya dalam setiap proses pembangunan.

“Kita sudah panggil Perkim dan PUPR, dari aturan tidak wajib urus IMB, Permendagri sebut harus ada ijin. Dalam kontek itu kita berharap sebagai pemerintahan harus beri contoh. kami mendorong pembangunan dapat terlaksana baik, kalo lepas itu bukan porsi kami lagi, dan pihak terkait dapat koreksi sehingga pembangunan dapat dipertanggung jawabkan,” kata M. Isnaini Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin.

Dengan adanya dua regulasi aturan berbeda dalam penerbitan IMB, komisi lll segera akan meminta kejelasan dengan mengkonsultasikanya langsung ke pihak terkait.

Reporter : Fadli Rizki

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *