19 Advokat KAI Jalani Sumpah, Komitmen Hindari Suap & Tebang Pilih

BANJARMASIN, DUTA TV — Sebanyak 19 advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalsel siap menyebar ke seluruh penjuru Kalimantan Selatan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Mereka siap menjalankan profesinya setelah diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Senin (29/09/25) pagi.
Di hadapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, ke-19 advokat KAI bersumpah dan berkomitmen tidak tebang pilih, termasuk menghindari praktik suap untuk memenangkan perkara. Setelah disumpah, mereka menandatangani berita acara dan selanjutnya bisa langsung menjalankan tugasnya.
Presidium DPD KAI Kalsel berpesan agar seluruh advokat KAI menjaga marwah profesi dan organisasi dengan menjunjung tinggi etika. Advokat KAI juga diminta berkomitmen untuk membela kebenaran dan memberikan layanan hukum yang seadil-adilnya.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Lukman Bachmid, menegaskan pentingnya profesionalisme advokat yang baru dilantik.
“Para advokat yang sekarang dilantik pastinya di samping memiliki ilmu, kemudian etika di dalam beracara, tentunya ini akan memperkuat peradilan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Presidium DPD KAI Kalsel, H. Siswansyah, menambahkan bahwa pelantikan ini memperkuat keberadaan organisasi advokat di daerah.
“Mereka sudah sebagai advokat, sudah sah, sesuai dengan mekanisme organisasi kami, KAI. Harapan kami dengan adanya pengambilan sumpah hari ini bertambah anggota dari KAI, khususnya DPD Presidium dari Kalsel, sehingga ini memperkuat dan bisa tersebar di seluruh Kalsel. Harapan kami sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi tadi, bahwa seorang advokat adalah membela kepentingan klien dalam hal kebenaran dan keadilan, tentunya bisa dilaksanakan proses peradilan baik di dalam maupun luar pengadilan,” jelasnya.
Sebelumnya, ke-19 advokat ini sudah diangkat sebagai advokat oleh Ketua Presidium DPP KAI. Dalam pengangkatan itu, para advokat ditekankan untuk memiliki kompetensi moral, kompetensi profesional, dan kompetensi intelektual.
Hingga saat ini, sedikitnya ada 200 lebih advokat yang tergabung dalam organisasi KAI Kalsel. Mereka diminta untuk menghindari konflik saat menjalankan tugasnya, terutama saat bertemu sesama rekan KAI ketika membela klien yang berbeda di pengadilan.
Evi Dwi Herliyanti





