Pengadilan Tinggi Banjarmasin Sumpah 53 Advokat PERADI

Banjarbaru, DUTA TV — Sebanyak 53 Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia wilayah hukum Kalimantan Selatan mengikuti sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Banjarbaru, Selasa 21/1/2025.

Gelaran sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Nawawi Pornolango, SH. MH.

Dalam sambutannya, Nawawi menegaskan Advokat merupakan profesi yang mulia atau officium nobile sehingga advokat haruslah bersikap dan bertindak mulia, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh para advokat pada masa lalu dimasa Yunani dimana para advokat tersebut selalu mengedepankan perlindungan kepada para rakyat yang terzolimi.

Ketua Pengadilan Tinggi berharap kehadiran advokat harus bisa dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan penyumpahan ini juga dihadiri Wakil Ketua Umum DPN PERADI Sutrisno SH MHum, Korwil Peradi Kalselteng sekaligus Ketua DPC PERADI Banjarmasin, Edi Sucipto SH MH, dan Peradi Martapura Banjarbaru Nur Wakib SH MM.

Ketua Peradi Martapura Banjarbaru mengungkapkan Perhimpunan Advokat Indonesia cabang Banjarmasin dan Cabang Martapura-Banjarbaru telah melakukan pelantikan penyumpahan kepada 53 Advokat. Pihaknya juga memastikan kepada seluruh jajarannya agar nilai officium nobile yang melekat pada diri advokat harus terus menjadi nilai dasar dalam menjalankan tugasnya.

“Masyarakat pencari keadilan saat ini membutuhkan advokat yang bisa benar-benar memperjuangkan hak hak pencari keadilan yang terdzolimi,” pungkasnya.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *