Polresta Bekuk Sindikat Begal di Bawah Umur

DUTA TV BANJARMASIN – Ketujuh remaja diduga merupakan pelaku begal yang beraksi di Lingkar Dalam Banjarmasin Selatan akhir Oktober lalu.

Ketujuh pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda, tiga diantaranya merupakan eksekutor dan dan empat lainnya adalah penadah.

Bersama pelaku, petugas juga menyita dua unit kendaraan roda dua dan satu diantaranya sudah dipreteli oleh tersangka untuk dijual secara eceran.

Semua pelaku diamankan di kediaman masing-masing di kawasan Banjarmasin Selatan, Selasa dan Rabu kemarin.

Yang ironis, lima dari tujuh pelaku diketahui masih berusia belia dan dua diantaranya terdata pernah berproses hukum karena kasus yang sama.  “Dari tujuh ini limanya adalah anak-anak, mereka rata-rata putus sekolah, dua memang residvis, dari hasil pengembangan khusus pelaku utama 3 kali beroperasi yang ketiga kali inilah berhasil kita tangkap,” terang AKP Ade Papa Rihi Kasatreskrim Polresta Banjarmasin.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan polisi dalam beraksi para pelaku  menggunakan modus menuduh calon korban  sebagai pelaku pengeroyokan. Korban kemudian dianiaya hingga tak berdaya dengan menggunakan senjata tajam hingga akhinrya motor dirampas. “Dia yang bicara saya yang bacoknya, anu adik saya yang meanu adingnya, didorong langsung dianu pakai pisang, pernah dulu masuk sama kaya ini, ga ada incara khusus kalau ada yang lewat aja, kami nyelip kami tahan, gak juga jalan-jalan di jalan tol ada dia yang lewat kami ikuti,” ujar Amrullah Als Ambi tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tiga pelaku pencurian dengan kekerasan diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun pidana penjara. Sementara, empat tersangka yang diduga penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara.

Reporter: Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *