Kemdikbud Bentuk Tim Tangani Kekerasan Seksual hingga Bullying

 

Jakarta, DUTA TV — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah membentuk tim khusus untuk menangani kasus kekerasan seksualbullying atau perundungan dan intoleransi di lingkungan pendidikan.

“Saat ini Kemdikbud sedang dalam proses pembentukan tim yang berfokus untuk menangani kekerasan seksual, perundungan dan intoleransi di sektor pendidikan,” ujar Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Evy Mulyani, Kamis (3/9).

Ia menjelaskan pembentukan tim ini bersamaan dengan upaya Kemdikbud menggodok aturan formal terkait penanganan kekerasan seksual, perundungan dan intoleransi di lingkungan pendidikan.

Aturan tersebut bakal dibungkus dalam bentuk peraturan menteri. Salah satunya yang sudah hampir rampung terkait kasus kekerasan seksual di institusi pendidikan.

“Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mencakup perundungan pada jenjang pendidikan tinggi sedang dalam proses penggodokan untuk menyempurnakan Permendikbud Nomor 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” kata Evy.

Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pihaknya sedang menggodok aturan untuk menangani tiga dosa pendidikan, yakni kekerasan seksual, perundungan dan intoleransi. Namun prosesnya tak secepat harapan karena terkendala pandemi covid-19.

Kasus kekerasan seksual dan perundungan sendiri kerap didapati di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Kasus terbaru diduga dialami mahasiswa residen Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, berinisial AB.

Ia meninggal dunia dengan dugaan upaya bunuh diri. Kerabat AB menduga upaya tersebut salah satunya dipicu perundungan dari senior pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik FK Unair.(cnn)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *