Wali Kota Banjarmasin Minta ASN Bermasalah Ditindak Sesuai Prosedur

Banjarmasin, Duta TV – Dugaan mark up anggaran atau belakanga dibantah hanya sebagai double accounting di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Banjarmasin, saat ini sudah masuk ke pemeriksaan BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan. Informasi itu juga sudah terdengar Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.

Ia meminta SKPD terkait, dalam hal ini Inspektorat Banjarmasin, segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Terlebih anggaran yang bermasalah kurang lebih satu miliar rupiah.

Yamin juga meminta kasus tersebut ditindak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Adanya kasus ini juga pembelajaran bagi SKPD lain, agar tidak sembarangan menggunakan anggaran di APBD Kota Banjarmasin.

“Sesuai prosedur yang berlaku, yang sifatnya melanggar, kita akan lebih penegakannya. Khususnya pengguna anggaran jangan sampai disalahgunakan,” ungkapnya.

Inspektorat Kota Banjarmasin saat ini sudah menyelesaikan pemeriksaan pada yang bersangkutan, dan melaporkannya ke BPK. Untuk penindakan sendiri tergantung hasil dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan, apakah nantinya dianggap ada unsur tindak pidana korupsi atau tidak.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *