Raperda Produk Hukum Daerah Perkuat Fungsi Biro Hukum & Bapemperda

Banjarmasin, DUTA TVPansus Satu DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memfinalisasi Raperda Produk Hukum Daerah. Finalisasi dilakukan bersama Biro Hukum Setdaprov Kalsel. Dalam finalisasi ini, pansus fokus pada penyempurnaan isi rancangan.

Ketua pansus juga menekankan pentingnya implementasi regulasi ini. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan di provinsi maupun kabupaten/kota dapat menjalankannya secara optimal, menyusul keberadaan perda ini dapat memperkuat fungsi Biro Hukum serta Bapemperda dalam mengawal kualitas produk hukum. Sehingga, proses legislasi juga akan berjalan lebih sistematis dan terarah.

“Jadi Raperda ini sudah rampung dan siap dibawa ke paripurna selanjutnya untuk ditetapkan menjadi perda. Harapan kami yang pertama, Raperda Produk Hukum Daerah ini bisa diimplementasikan dengan baik oleh teman-teman Biro Hukum, stakeholder, termasuk teman-teman kami di DPRD dan juga kabupaten/kota,”ujar H. Muhammad Syaripuddin, Ketua Pansus I DPRD Kalsel.

“Karena kita memperkuat Biro Hukum, memperkuat tugas dan wewenang Bapemperda, dan juga memberikan ruang kepada aspirasi masyarakat, sehingga semua bisa terakomodir, bisa memberikan masukan, pengawasan. Kami memperkuat gubernur dan Biro Hukum, memperkuat pengawasan ke kabupaten/kota,” lanjutnya.

Regulasi ini juga akan menjadi pedoman teknis dan substantif bagi perangkat daerah. Sehingga, setiap produk hukum daerah yang dihasilkan ke depan bisa lebih tertib, partisipatif, dan sesuai perundang-undangan.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *