Belia di Banjarmasin Disetubuhi Ayah Tiri Selama Delapan Tahun

BANJARMASIN, DUTA TV – Belum tuntas perkara persetubuhan yang melibatkan ayah dan anak kandung di Banjarmasin Selatan. Kasus serupa kembali terjadi.

Kali ini menimpa belia 15 tahun di Banjarmasin Selatan. Perbuatan tak senonoh ini dilakukan oleh terduga S (55) yang merupakan ayah tiri korban.

Kasus ini bermula sejak korban dan ibunya serta terduga tinggal di Pulau Jawa. Saat itu korban sendiri masih berusia delapan tahun.

“Saat masih disana (Jawa) terduga mulai menggerayangi korban yang masih berusia delapan tahun, lalu mereka sekeluarga pindah ke Kalsel tepatnya ke Kabupaten Barito Kuala,” terang Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin melalui Kanit PPA, Ipda Partogi Hutahean.

Usai pindah ke Batola terduga mulai melakukan perlakuan bejat tersebut kepada korban. Hal itu tak hanya sekali namun sudah berlangsung selama delapan tahun.

Kasus ini terungkap saat korban bercerita dengan rekannya bahwa telah disetubuhi terduga S. Lantas rekannya tersebut melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT tempat tinggal korban dan terduga.

“RT bersama ibu korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polresta Banjarmasin dan meminta untuk segera mengamankan pelaku,” imbuh Partogi.

Persetubuhan ini diungkap polisi terjadi terakhir kali pada 28 Mei dan berlanjut ke 29 Mei 2025.

Partogi tak menampik korban sempat diancam oleh terduga jika melaporkan kejadian ini, S akan menceraikan ibunya.

“Terduga sudah kita amankan,” pungkasnya.

S sendiri terancam dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI NOMOR 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Reporter : Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *