Dikki Kedapatan Bawa 46 Paket Sabu dan Puluhan Butir Pil Ekstasi

Banjarmasin, DUTA TV — Polsek Banjarmasin Barat, berhasil mengamankan Dikki, Warga Belitung Darat Gang Emas Urai, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, Selasa kemarin.
Dari tangan terduga yagn diamankan dari rumahnya, polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 46 paket narkoba siap edar dengan bsrat bersih sebanyak 60,68 gram, yang dibagi dalam paket ekonomis, kecil hingga besar serta 40 butir pil ekstasi.
Terduga berusia 23 tahun ini menjelaskan dirinya hanya menjadi kurir pembagi, dengan harapan mendapatkan upah lumayan untuk satu kali pengantaran. Terduga juga mengaku kenal penyuplainya lewat media sosial.
“Berawal dari HP di buka, sudah lama ulun kada mengedarkan tapi mengantar, dapat tugas dari atasan, 1,5 juta, Sudah pernah ketemu. Kenal lewat sosmed,” ucap Dikki, Terduga
“Kita dapat informasi bahwa disana ada pengantaran barang dan kita dalamai dan kita dapat hanya ada sisanya. Kemungkinan awal penerimaan lebih dari ini. Ini agar tidak tercecer saja. Iya sudah perpaket ini. Ada sedang kecil dan besar,” kata Kompol Pujie Firmansyah, Kapolsek Banjarmasin Barat.
Sementara itu, atas perbuatannya Dikki dijerat pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 undang undang republik indonesia nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Reporter : Ade Yanuar





