Data DPS KPUD Banjar Selisih 2.534 dari Capil
Martapura, DUTA TV — Setelah melakukan uji publik daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada bupati Banjar dan gubernur Kalimantan Selatan, di tingkat desa dan kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banjar melanjutkan uji publik dengan pihak terkait di tingkat kabupaten.
Dari 1.100 TPS untuk 426.245 daftar pemilih sementara, disesuaikan data riil dengan tiga lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Banjar, yang bakal melaksanakan pilkada di tempat pemilihan suara khusus, di Kecamatan Karang Intan dan Kota Martapura.
Melalui kegiatan itu, KPUD Banjar mensinkronkan data DPS yang sudah di uji publik di tingkat desa dan kecamatan, termasuk data di 9 TPS khusus yang akan dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan.
Dalam uji publik itu, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar, Muhammad Azwar, mengkomparasikan DPS KPU Banjar sebesar 426.245 pemilih, selisih 2.534 dengan data pemilik e-KTP di dinas, yakni 428.779, sehingga perlu dilakukan verifikasi lebih detil.
“Ada selisih dua ribuan dan mungkin perlu diverifikasi apakah ada yang mutasi atau meninggal. Tapi tidak melapor,”terangnya.
“Data dan informasi yang masuk akan kita kaji bersama untuk diperbaiki,”kata Muhammad Ridho, Komisioner KPUD Banjar
Sebelumnya, pada hari Sabtu KPUD Banjar bersama parpol dan Polres Banjar menandatangani ikrar damai pada pilkada 2024 untuk berkomitmen menjaga dan mengawal pilkada yang damai dan jujur.
Reporter : Tarida Sitompul