Ngamuk, Pria di Alalak Didor Polisi

Banjarmasin, DUTA TV — Kepolisian dari Satpolair Polresta Banjarmasin, melumpuhkan seorang warga yang sedang mengamuk dengan menggunakan senjata tajam, di Kawasan Alalak Selatan, Minggu lalu ( 24/12).
Tindakan tegas terhadap Rahmadi, 35 tahun, Warga Alalak Selatan yang dilumpuhkan di bagian kakinya, terpaksa dilakukan setelah upaya negosiasi tidak berhasil dan petugas juga merasa terpojok.
Menurut salah satu warga, Kumalasari, terduga tiba- tiba mengamuk karena ada beberapa warga yang menyebut dirinya gangguan jiwa. Beberapa rumah juga sempat dirusak oleh terduga.
“Dipadahkannya disambati gila, kada bisa kecuali hamuk bawa Sajam, 4 kali sudah disini pang sendiri ja tinggal, sempat tajun dah disini. 3 kali sehari dimakani sidin,” ucap Kumalasari, Saksi
Sementara, menurut Kasatpolair Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas karena membahayakan petugas, saat di lokasi kejadian aparat juga menyita dua bilah sajam.
“Anggota terima laporan ada dugaan membawa sajam melajukan perudakan dan mengancam memenggal kepala orang sekitar sit, lalu kami mendatangi masih ada orang tersebut, negosiaisi menyerahkan diri, tersangka malah tidak menyerahkan diri dan anggota berikan peringatan dan melakukan penyerangan kemudian dilumpuhkan,” kata AKP Dading Kalbu Adie
Saat ini terduga sudah diamankan di rutan Polresta Banjarmasin. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga dijerat pasal berlapis 212 terkait melawan petugas, mengancam warga dan penguasaan senjata tajam dengan ancaman 12 tahun pidana penjara.
Reporter : Zein Pahlevi





